Follow Us :

Dikhawatirkan ada upaya menghentikan penyidikan skandal pajak.

JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kian gencar menuntut Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mundur dari jabatannya. Dikhawatirkan kepentingan para pengusaha pengemplang pajak mendompleng di balik derasnya tuntutan itu.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan rekomendasi Panitia Kerja Perpajakan yang meminta Menteri Keuangan menonaktifkan Tjiptardjo merupakan bagian dari sikap politik Dewan.

Dewan menganggap Tjiptardjo kesulitan memenuhi tugas-tugasnya. Salah satu indikatornya, ia tak bisa hadir dalam rapat Panitia Kerja Perpajakan pada Kamis pekan lalu. Padahal tugas Tjiptardjo untuk menyelidiki kasus-kasus perpajakan pun tak sedikit. "Ini yang dilihat Panja Pajak," kata Romahurmuziy kemarin.

Suara senada datang dari anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Eva Kusuma Sundari. "Kan, baru permintaan nonaktif, supaya Pak Tjip bisa lebih intensif melakukan investigasi pajak," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Jadi urusannya hanya itu saja." Siapa pengganti Tjiptardjo, Eva mempersilakan Menteri Keuangan memilihnya.

Panitia Kerja Perpajakan pada Kamis pekan lalu meminta tiga pejabat Direktorat Jenderal Pajak dinonaktifkan. Selain Tjiptardjo, dua pejabat lain yang disorot adalah Direktur Intelijen dan Penyidikan Pontas Pane dan mantan Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumatera Utara I Ramram Brahmana. Alasannya, ketiga pejabat ini bertanggung jawab terhadap sejumlah kasus perpajakan yang tak kunjung selesai.

Tjiptardjo dan Pontas sejak 2007 terlibat dalam penyidikan beberapa kasus raksasa dugaan manipulasi pajak, saat Dirjen Pajak dipimpin Darmin Nasution. Saat itu Tjiptardjo menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan, sedangkan Pontas menjabat Kepala Sub-Direktorat Penyidikan.

Dua kasus terbesar yang ditangani Tjiptardjo dan Pontas adalah kasus dugaan manipulasi pajak Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto senilai Rp 1,4 triliun dan kasus pajak tiga perusahaan tambang Grup Bakrie, yang ditaksir merugikan negara Rp 2,1 triliun.

Sumber Tempo khawatir desakan penonaktifan Tjiptardjo dan Pontas ini ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. "Jangan sampai ini sekadar upaya untuk melemahkan pengusutan sejumlah skandal pajak," tuturnya.

Romahurmuziy membantah sinyalemen ini. Menurut dia, PPP terus mendukung pengungkapan kasus-kasus pajak. Ia juga menekankan, penonaktifan Tjiptardjo bergantung pada keputusan Menteri Keuangan. "Kami sekarang menunggu sikap Menteri Keuangan," ujarnya.

Menurut Ketua Panitia Kerja Perpajakan Melchias Marcus Mekeng, rekomendasi penonaktifan Tjiptardjo masih akan dibawa ke rapat Komisi Keuangan. "Akan kami sampaikan dasar-dasar mengapa merekomendasikan hal itu," kata politikus Fraksi Partai Golkar ini. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menambahkan, rekomendasi itu merupakan bagian dari pengawasan DPR.

Tjiptardjo hingga tadi malam belum bisa dimintai pendapat. Setelah mendampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, ia langsung meninggalkan tempat.

Namun, Sabtu pekan lalu, ia menegaskan tak akan berhenti mengusut kasus pajak meski anggota Dewan memintanya mundur. Ia pun mempersilakan anggota Dewan melapor ke Inspektorat Jenderal dan Komisi Pengawas Perpajakan jika ada indikasi penyimpangan oleh aparat Pajak.
error: Content is protected