Peneliti utama LBH Pajak dan Cukai, Tommy Raja menyebut, jumlah itu bukanlah setoran pajak yang dibayar oleh para wajib pajak. Sebab, diduga tidak dilakukan secara detail menggunakan data lantaran hanya mengunakan keterangan dari Plt Dirjen Pajak (DJP), Ken Dwijugiasteadi.
"Karena seperti itu yang dilakukan oleh Bambang, maka sekarang tanggapan pubilk jadi negatif terhadap kinerjanya bersama Ken," ujar Tommy dalam keterangannya, Rabu (6/1/2016).
Menurutnya, publik justru akan meragukan kualitas duet Bambang-Ken. Pasalnya, perkiraan penerimaan pajak yang riil jauh meleset dari angka 'optimis' yang diumumkan Menkeu.
"Jika sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak PNM yang saat ini sedang berpolemik karena terkait utang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk," jelas Tommy.
Prasangka itu lanjut dia, tumbuh subur karena tidak lakukan dengan detail, terbuka dan tidak bisa diakses oleh publik. Sehingga wajar masyarakat meragukannya.
Ia pun menyarankan kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kejujuran penyelenggara negara dalam pengumpulan pajak sebelum hal serupa kembali terulang.
"Saya kira memang perlu adanya pansus yang dibentuk oleh DPR," tandasnya.