Follow Us :

Pajak.comJakarta – Dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) sepakat menjalin kerja sama strategis. Sinergi ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas di Lingkungan DJP, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, di Jakarta.

error: Content is protected