Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membagikan pengumuman penting perihal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2024 yang akan dilaksanakan tahun ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Dwi Astuti menegaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan wajib pajak orang pribadi dan badan.

error: Content is protected