Follow Us :

JAKARTA, suaramerdeka.com – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan layanan bagi para Wajib Pajak Orang Pribadi yang ingin menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) mereka hingga akhir Maret 2012. Layanan tersebut diberikan untuk memberikan kenyamanan kepada Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan PPh.

"Perlu kami laporkan dalam rangka pelayanan prima bagi Wajib Pajak, Ditjen Pajak menyediakan tempat penerimaan drop box di lokasi strategis seperti di kantor pelayanan pajak atau jemput langsung kurir pos. Bagi Wajib Pajak yang waktunya terbatas melalui e filling," ujarnya saat menyampaikan pidato terkait penyampaian SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2011 yang dilakukan Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara di Jakarta, Senin (19/3).

Menurut dia, kehadiran Presiden dan para pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk memberikan contoh dan merupakan wujud ketaatan penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. "Ketaatan penyelenggara negara dalam menyampaikan SPT merupakan teladan dan panutan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, Menkeu akan terus melakukan penyempurnaan terhadap tubuh Ditjen Pajak untuk mendorong dan mengamankan penerimaan negara terutama melalui sektor pajak. "Kami mengharapkan dukungan agar Kemenkeu dan Ditjen Pajak dapat terus optimal dalam melakukan tugas dan fungsi mengelola keuangan negara, khususnya dalam hal mengamankan penerimaan negara," katanya.

Pada 2011, Ditjen Pajak telah memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp872,6 triliun atau 99,3 persen dari target penerimaan. Sedangkan pada 2012, penerimaan pajak ditingkatkan sebesar Rp1.032 triliun atau menyumbang sekitar 78 persen dari total penerimaan negara. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp159,4 triliun atau meningkat sekitar 18 persen dari target penerimaan perpajakan pada 2011.

error: Content is protected