Follow Us :

JAKARTA. Setoran pajak mepet, aparat pajak merapat ke puluhan taipan dan konglomerat Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan menemui taipan yang masuk daftar 50 wajib pajak terbesar.

Ken menyatakan, dari 50 taipan itu, lima di antaranya sudah ditemui, Rabu (16/12). Mereka adalah Robert Budi Hartono pemilik Grup Djarum, Anthoni Salim yang memiliki kerajaan bisnis Grup Salim, dan Peter Sondakh, pemilik Grup Rajawali.

 
Dia juga menemui raja properti Indonesia, Aguan alias Sugianto Kusuma, pendiri Agung Sedayu Group, dan Sukanto Tanoto, pemilik Grup Royal Golden Eagle (RGE). "Saya temui satu per satu, di tempat yang berbeda," ungkap Ken kepada KONTAN, kemarin (17/12). "Sejak menjabat Plt Dirjen Pajak, saya coba mengubah model pendekatan pada mereka secara personal," imbuhnya.

Mekar Satria Utama, Jurubicara Ditjen Pajak, menambahkan, pengusaha besar lain akan didatangi satu per satu pada pekan ini. Upaya ini bertujuan memaksimalkan penerimaan pajak atas aset-aset milik mereka.

Para taipan itu juga diharapkan "membantu" aparat pajak merealisasikan 85% target setoran pajak tahun ini yang senilai sekitar Rp 1.294 triliun. "Kami berharap mereka melakukan klarifi kasi lewat fasilitas pajak yang disediakan dan membayar pajak," ujar Mekar.

Fasilitas pajak itu antara lain penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan, pembetulan, dan keterlambatan penyetoran pajak atau reinventing policy dan revaluasi aset. Termasuk juga regulasi cukai hasil tembakau, serta penerapan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk properti seharga di atas Rp 10 miliar.

Menurut Mekar, para taipan itu masih membutuhkan waktu untuk memproses permintaan Ditjen Pajak. Namun Ditjen Pajak berharap  bisa mendapatkan tambahan pajak di akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation and Analysis (CITA)  Yustinus Prastowo menilai, langkah Ditjen Pajak sudah terlambat. Jika pendekatan personal dilakukan sejak pertengahan tahun ini, upaya tersebut bisa efektif mendongkrak penerimaan pajak.

Lagi pula, Ditjen Pajak memiliki data komplet terkait perpajakan para konglomerat itu. "Saya yakin Ditjen Pajak punya data,  terlepas akurat atau belum, itu bisa dimanfaatkan dari awal," katanya.

Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam berharap, upaya persuasi ini harus lebih gencar dilakukan tahun depan. Tak ada salahnya Ditjen Pajak lebih banyak menggelar pertemuan terbuka dengan para wajib pajak. "Sebab tahun 2016 adalah tahun penegakan aturan pajak," katanya

error: Content is protected