Hal ini disampaikan Fuad ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/5/2012).
"Waktu itu saya ke Kalimantan, di pinggir jalan sudah berlobang-lobang saya tidak tahu dimana pengusahanya, sudah tidak ketahuan kemana mereka. Mereka mungkin hanya 2 bulan eksplorasi terus tidak tahu lagi kemana orang-orangnya. Sedih juga sih saya melihatnya, negeri kita sudah digali tambangnya tapi pajaknya belum bayar," ujarnya.
Fuad menyatakan pihak Ditjen Pajak dengan Kantor Pajak Tambang tengah mengumpulkan data terkait perusahaan-perusahaan pertambangan. Tujuannya agar para pengusaha pertambangan yang nakal tak bisa lagi lolos dari kewajibannya.
"Ya mereka lagi kerja saja sekarang, kan kepalanya juga baru. Dia lagi konsentrasi lah ngumpulin data yang paling susah itu kan ngumpulin data pertambangan. Kan izin-izin keluar banyak sekali dari Pemda, itu yang kita belum dapat semua, datanya tidak lengkap, alamatnya dimana. Kita lagi inilah beresin dulu datanya," ujarnya.
Ia mengakui untuk mengumpulkan data saja, ada kendala dari Pemerintah Daerah karena keterbatasan data yang dimiliki masing-masing daerah.
"Ada sebagian yang bagus, ada sebagian yang kurang lah. Susah juga kalau saya harus bilang, pokoknya kurang lah. Susah kalau saya harus bilang soal pemda.
data base-nya mereka juga tidak bagus, jadi untuk dapatin data dari mereka juga susah," ujarnya.
Selain itu, tambah Fuad, kesulitan dari pencarian data ini karena tidak jarang perusahaan tambang tersebut melakukan perdagangan lintas pulau.
"Data dari bea keluar ya bisa sih, bisa juga, tapi tidak sepenuhnya juga karena tidak semua mereka ekspor ada juga yang mereka jual dalam negeri antar pulau itu yang susah kita dapetin datanya," paparnya.
Fuad mengharapkan pada tahun ini pihaknya dapat memungut pajak dari perusahaan tambang tersebut. "Kita akan mulai coba benar-benar, terutama yang menengah itu loh, kalau yang gede-gede itu kan mereka sudah terdaftar sudah bayar pajak, tapi yang kecil-kecil ini yang jumlahnya ribuan yang kita pikirkan bagaimana dapatkan data mereka, dan juga mendekati mereka gitu, karena di daerah itu kan tersebar," jelasnya.
Fuad menyatakan tidak menargetkan penambahan penerimaan dari pajak perusahaan tambang baru ini. Hanya saja, hal tersebut merupakan bentuk keadilan bagi seluruh perusahaan yang telah melakukan eksplorasi terhadap sumber daya alam Indonesia.
"Saya tidak bisa bilang pakai persentase deh, karena saya tidak punya data yang kuat juga untuk menghitung tapi menurut saya cukup besar lah, tapi bukan hanya itu, tapi keadilan ya. Orang sudah dapatkan hasil dari bumi Indonesia tapi dia tidak bayar pajak itu kan menyedihkan," tandasnya.