Follow Us :

TEMPO.CO, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito memprediksi kekurangan atau shortfall penerimaan pajak tahun depan semakin lebar.

"Awal Juli Rp 120 triliun, karena pertumbuhan ekonomi yang terus menurun kami perkirakan nilainya akan membengkak 150 triliun," kata dia di Gedung BRI Sentral Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

Sigit menyebutkan, pelebaran shortfall mempengaruhi defisit nasional. Namun, kata dia, saat ini pemerintah sudah melakukan mitigasi dengan pembiayaan melalui penjualan sukuk, Surat Utang Negara (SUN), dan skema pinjaman lainnya.

Untuk mencegah agar tidak terus melebar, menurut Sigit, tahun depan pihaknya akan terus melaksanakan reinventing policy dengan data yang sudah ada. "Kami akan lakukan dengan IT (teknologi informasi) yang semakin canggih juga data yang semakin banyak," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan akan menambah kebijakan-kebijakan khusus dengan menambah obyek-obyek pajak, seperti PPH final dan PPN final. "Pokoknya semua kami terapkan."

error: Content is protected