Follow Us :

JAKARTA. Belum adanya Dirjen Pajak definitif dikhawatirkan  bakal  membuat  target pajak tahun ini semakin sulit tercapai. Posisi pelaksana tugas  (Plt)  yang  saat  ini dipegang oleh Ken Dwijugiasteadi dinilai belum cukup kuat, terutama terkait kebijakan-kebijakan strategis perpajakan.
 
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jabatan Plt Dirjen Pajak secara administratif tidak memiliki  kewenangan dalam hal mutasi dan promosi pegawai Ditjen Pajak. Bahkan jabatan Plt ini tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan keberatan pajak.
 
Selain  itu, menurut Yustinus, secara psikologis, jabatan Plt akan berbeda dengan jabatan Dirjen Pajak definitif. Misalnya bobot instruksi dan kepercayaan dari tim internal. Kondisi  itu tentu akan membuat pencapaian target pajak tahun ini bisa terkendala.
 
"Jika kemarin saja dengan Dirjen Pajak definitif masih berat,  apalagi  sekarang.  Jangan  ada  kesan  pemerintah tak  serius  soal pajak," katanya, Selasa (26/1).
 
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, Dirjen Pajak ditargetkan bisa merealisasikan  penerimaan pajak sebesar Rp 1.360,1 triliun. Jumlah  itu mencapai 74,6% dari  total pendapatan negara tahun 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun.
 
Target pajak tahun ini lebih tinggi  dibandingkan  target APBN Perubahan 2015 yang sebesar  Rp  1.294,3  triliun. Dari target tersebut, realisasinya sampai 31 Desember 2015 mencapai Rp 1.055,6 triliun.
 
Kekhawatiran  yang  sama juga diungkapkan oleh Pengamat Pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam.  Menurut  Darussalam, penunjukan Dirjen Pajak definitif  sangat mendesak.  "Ini karena  terkait  dengan  kebijakan-kebijakan  hukum  dan regulasi yang akan dikeluarkan. Itu mengharuskan pejabat definitif yang berwenang menandatangani," katanya.
 
Mengingat  pentingnya  keberadaan Dirjen Pajak definitif,  tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pemilihan Dirjen Pajak definitif. Apalagi  sejak  pengunduran diri  Sigit  Priadi  Pramudito dari posisi Dirjen Pajak pada awal Desember 2015, sampai saat  ini kursi nomor  satu di Ditjen Pajak masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
 
Calon-calon kuat
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan berkomentar banyak kapan dan siapa yang akan menduduki kursi  nomor satu di Dirjen Pajak.  Bambang  hanya menyebut, posisi Dirjen Pajak definitif akan secepatnya diisi."Tunggu perkembangan saja," katanya, Selasa (26/1). Bambang  juga  tidak mau mengungkapkan apakah perlu  lelang jabatan dalam pemilihan Dirjen Pajak definitif.
 
Yustinus memiliki gambaran tersendiri mengenai calon kuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak. Sejauh ini, menurutnya, Ken Dwijugiasteadi paling  berpeluang  mengisi posisi Dirjen Pajak definitif. Selain  berpengalaman,  Ken juga berkontribusi dalam realisasi pajak Desember 2015.
 
Kandidat lain yang menurut Yustinus kuat adalah Muhammad Haniv yang saat ini menjabat  Kepala  Kanwil  Ditjen Pajak  Jakarta  Khusus  dan Wahju Tumakaka yang menjabat Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali. Kandidat  lain ialah Edi Slamet  Irianto yang kini menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.
error: Content is protected