JAKARTA. Belum adanya Dirjen Pajak definitif dikhawatirkan bakal membuat target pajak tahun ini semakin sulit tercapai. Posisi pelaksana tugas (Plt) yang saat ini dipegang oleh Ken Dwijugiasteadi dinilai belum cukup kuat, terutama terkait kebijakan-kebijakan strategis perpajakan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jabatan Plt Dirjen Pajak secara administratif tidak memiliki kewenangan dalam hal mutasi dan promosi pegawai Ditjen Pajak. Bahkan jabatan Plt ini tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan keberatan pajak.
Selain itu, menurut Yustinus, secara psikologis, jabatan Plt akan berbeda dengan jabatan Dirjen Pajak definitif. Misalnya bobot instruksi dan kepercayaan dari tim internal. Kondisi itu tentu akan membuat pencapaian target pajak tahun ini bisa terkendala.
"Jika kemarin saja dengan Dirjen Pajak definitif masih berat, apalagi sekarang. Jangan ada kesan pemerintah tak serius soal pajak," katanya, Selasa (26/1).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, Dirjen Pajak ditargetkan bisa merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 1.360,1 triliun. Jumlah itu mencapai 74,6% dari total pendapatan negara tahun 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun.
Target pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan target APBN Perubahan 2015 yang sebesar Rp 1.294,3 triliun. Dari target tersebut, realisasinya sampai 31 Desember 2015 mencapai Rp 1.055,6 triliun.
Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Pengamat Pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam. Menurut Darussalam, penunjukan Dirjen Pajak definitif sangat mendesak. "Ini karena terkait dengan kebijakan-kebijakan hukum dan regulasi yang akan dikeluarkan. Itu mengharuskan pejabat definitif yang berwenang menandatangani," katanya.
Mengingat pentingnya keberadaan Dirjen Pajak definitif, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pemilihan Dirjen Pajak definitif. Apalagi sejak pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito dari posisi Dirjen Pajak pada awal Desember 2015, sampai saat ini kursi nomor satu di Ditjen Pajak masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Calon-calon kuat
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro enggan berkomentar banyak kapan dan siapa yang akan menduduki kursi nomor satu di Dirjen Pajak. Bambang hanya menyebut, posisi Dirjen Pajak definitif akan secepatnya diisi."Tunggu perkembangan saja," katanya, Selasa (26/1). Bambang juga tidak mau mengungkapkan apakah perlu lelang jabatan dalam pemilihan Dirjen Pajak definitif.
Yustinus memiliki gambaran tersendiri mengenai calon kuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak. Sejauh ini, menurutnya, Ken Dwijugiasteadi paling berpeluang mengisi posisi Dirjen Pajak definitif. Selain berpengalaman, Ken juga berkontribusi dalam realisasi pajak Desember 2015.
Kandidat lain yang menurut Yustinus kuat adalah Muhammad Haniv yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus dan Wahju Tumakaka yang menjabat Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali. Kandidat lain ialah Edi Slamet Irianto yang kini menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan.