Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementeroan Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan masih ada 400.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7/2024).
