JAKARTA. Pekan lalu, GayusTambunan diperiksa Kejaksaan Agung (kejagung) terkait kasus korupsi yang membelit eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika.Hubungan terpidana kasus mafia pajak itu dengan kasus Dhana. sedikit terkuak.
Ada dugaan, Gayus menangani kasus salah satu wajib pajak yang juga ditangani oleh Dhana, yaitu PT Kornet Trans Utama (KTU). Menurut kuasa hukum Dhana, Reza Edwidjanto, Gayus ikut memproses permohonan keberatan PT KTU. "Saat itu PT KTU dinyatakan kurang bayar oleh klien saya, kemudian mereka mengajukan keberatan di Pengadilan Pajak,"kata Reza, Minggu (6/5). Nah, pada saat mengajukan banding itulah PT KTU berurusan dengan Gayus.
Namun Reza membantah, kliennya ada main mata denga Gayus ketika memproses permohonan keberatan PT KTU. Pasalnya, dalam pengadilan keberatan dan tingkat banding itu, Dhana sempat memberikan keterangan bahwa PT KTU memamng kurang bayar, dan harus menutupi kekurangannya.
Reza juga bilang, Dhana dan Gayus tidak mengenal satu sama lain. Oleh karena itu, tidak mungkin bisa melicinkan proses permohonan PT KTU. "Kalau tidak kenal kan sulit,"kata Reza.
Hanya saja, Reza tidak menyangkal kemungkinan isteri Dhana, yang bernama Dian Anggraeni, mengenal Gayus. Hal itu dikarenakan keduanya bekerja pada bagian yang sama, yaitu bagian keberatan dan banding di Ditjen Pajak.
Hotma Sitompoel, Kuasa hukum Gayus mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal PT KTU. "Saya tidak tahu, Gayus juga belum cerita soal itu,"tandasnya.
Kejagung sempat menyatakan kalau ada aliran uang miliaran rupiah dari PT KTU ke rekening Dhana. Duit itu diduga diterima Dhana sebagai imbalan atas pemenangan PT KTU di Pengadilan Pajak. Reza enggan mengomentari soal ini. Diaakan menjawab tuduhan itu di pengadilan.
Selain dari PT KTU, Dhana juga diduga menerima uang dari sejumlah wajib pajak lainnya. Beberapa diantaranya yang sudah disebut oleh pihak Kejaksaan antara lain dari PT Mutiara Virgo dan PT Riau Perta Utama.
Kasus ini terbongkar dari adanya rekening mencurigakan milik Dhana, yang mencapai puluhan miliar rupiah. Setelah ditelusuri, penyidik Kejaksaan menemukan ada aliran transaksi di salah satu rekening Dhana mencapai Rp 79 miliar. Duit itu diduga berasal dari hasil kejahatan.