Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan perkembangan terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Harapannya tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP.
