Follow Us :

BEIJING. Pemerintah China tidak pandang bulu mengejar target pajak. Kali ini, aparat pajak China tengah mengejar pajak dan denda artis ternama, Fan Bingbing.
 
Pemerintah memerintahkan bintang film papan atas itu untuk membayar pajak sekitar US$ 129 juta kepada negara. Hukuman itu sebagai konsekuensi atas tindakan Fan menghindari kewajiban membayar pajak.
 
Seperti diberitakan Reuters, Rabu (3/10), aktris yang berusia 37 tahun itu kini merupakan bintang Holywood. Ia sering tampil di film-film kenamaan seperti X-Men dan Iron Man.
 
Penyelidikan otoritas pajak China menemukan Fan telah membagi kontraknya untuk menghindari kewajiban pajak sebesar US$ 1,1 juta atas pembayaran untuk perannya dalam Air Strike, sebuah film yang akan dirilis tahun ini. Fan dan perusahaannya juga menghindari kewajiban pajak tambahan US$ 36 juta. Fan mengatakan dia sepenuhnya menerima keputusan dan akan menyelesaikan semua kewajibannya. "Saya malu dengan perilaku saya. Dan di sini saya minta maaf untuk semua orang," tulis Fan dalam akun resminya di Weibo.
error: Content is protected