Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Sertifikat Industri Hijau sebagai implementasi dari penerapan Standar Industri Hijau (SIH).  Lantas, bagaimana cara mendapat Sertifikat Industri Hijau dari Kemenperin? Apa manfaat sertifikat itu bagi industri? Pajak.com akan menguraikannya berdasarkan regulasi berlaku.

error: Content is protected