Pemandangan berbeda dari hari-hari biasa terjadi di ruang wartawan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Gedung Nusantara III DPR pada Rabu (21/3) mulai sekitar pukul 13.00. Sebanyak 10 petugas pajak dari Jakarta Timur, dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, datang ke ruang tersebut.
Dengan didampingi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, para petugas pajak itu segera mempersiapkan diri, membuat drop box untuk penerimaan surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan. Tata letak meja dan kursi ruang wartawan DPR turut diubah untuk mendukung kerja mereka.
Tidak lama kemudian muncul anggota DPR lain, umumnya dari Komisi III. Mereka antara lain Ahmad Yani (Partai Persatuan Pembangunan) dan Syarifuddin Sudding (Hanura). Hadir juga Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, anggota Komisi X dari Partai Amanat Nasional.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto juga hadir dan segera menyerahkan SPT. "Saya datang karena diundang dan inisiatif pribadi. Saya ingin memenuhi kewajiban membayar pajak," kata Wiranto yang didampingi sejumlah anggota DPR dari Fraksi Hanura.
Seusai Wiranto, sejumlah anggota DPR menyusul datang ke ruang wartawan untuk menyerahkan SPT. Mereka antara lain Wakil Ketua DPR Anis Matta serta Aboe Bakar dan Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera.
Selain disorot kamera foto dan televisi wartawan, para anggota DPR yang menyerahkan SPT ini juga mendapat plakat penghargaan dan suvenir dari Dirjen Pajak, seperti jam dinding, mug, dan payung.
Haryo Damar menuturkan, plakat dan suvenir itu diberikan sebagai bentuk penghargaan. Dia juga mengkau yang memberi tahu Wiranto tentang adanya drop box untuk menyerahkan SPT.
"Sebagai bentuk pelayanan, kami datang ke mana saja, seperti kantor wali kota, tetapi tentunya jika diminta atau ada izin. Kami ke sini (DPR) karena diundang. Kami tidak tahu jika ternyata letaknya di ruang wartawan," ucap Haryo.
Bambang Soesatyo membenarkan, dirinya yang mengundang Haryo Damar dan timnya dari Kanwil Pajak Jakarta Timur ke DPR. Pasalnya, dia dan Wiranto tinggal di wilayah Jakarta Timur.
Namun, penyerahan SPT sebenarnya dapat dilakukan tanpa perlu melihat tempat tinggal wajib pajak. Sejak Selasa (20/3) dan berlangsung selama tiga hari, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang III juga telah membuat drop box di dekat gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, sekitar 75 meter dari ruang wartawan di gedung Nusantara III. Dengan demikian, penyerahan SPT dapat dilakukan di drop box itu.
"Saya tidak tahu ada drop box di Nusantara V," ujar Bambang saat ditanya mengapa tidak menyerahkan SPT di drop box Nusantara V.
Langkahnya mengundang Haryo Damar membuka drop box di DPR, menurut Bambang, untuk mendorong teman-temannya di DPR menyerahkan SPT yang diisi dengan benar dan tepat. Kelalaian di bidang pajak adalah sisi terlemah yang dapat dimafaatkan oleh lawan politik.
Bambang, yang juga pengusaha pertambangan dan kehutanan, mengaku, besar pajaknya yang tercantum di SPT tahun 2011 sekitar Rp 700 juta-Rp 1 miliar. "Tahun depan, saya targetkan bisa membayar pajak di atas Rp 1 miliar. Sebab, ada perusahaan yang memulai investasi di tahun ini," katanya berharap.
Mendapatkan keamanan politik dan popularitas dengan menyerahkan SPT, apalagi jika kekayaan terus bertambah. Oh indahnya…..