Follow Us :

JAKARTA. Pelaksanaan sensus pajak nasional kedua dipastikan mundur dari target pelaksanaan pada bulan April ini. Ketidaksiapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak membuat pelaksanaan sensus pajak akan dimulai pada bulan Mei.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, Ditjen Pajak masih membidik sentra-sentra bisnis yang belum terdaftar, high rise building, perumahan dan objek potensial lainnya. Dari sensus tahap dua ini, Ditjen Pajak menargetkan bisa mengumpulkan dua juta Formulir Isian Sensus (FIS). “Ada sebagian yang sudah mulai. Tetapi memang tidak bersamaan. Saya inginnya April tetapi ternyata ada beberapa kanwil yang belum siap,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (11/4).

Fuad mengatakan, pemerintah masih optimistis sensus pajak tahap dua ini bisa lebih baik dari sensus pajak sebelumnya yang hanya mampu mencapai 60% formulir isian sensus dari target. “Sekarang sudah ada penyempurnaan termasuk di lapangannya, banyak kita lakukan perbaikan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan, sensus pajak nasional kedua yang akan dimulai pada 1 Mei 2012 ini akan berakhir pada 31 Oktober 2012. Dedi bilang, sensus pajak ini merupakan upaya Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi untuk mengejar target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2012.

"Ini melanjutkan sensus tahap satu yang belum menyeluruh, diharapkan tahun ini target dua juta FIS dapat tercapai," ungkapnya. Seperti diketahui, target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.016,2 triliun. Target tersebut lebih rendah dibanding target yang ditentukan dalam APBN 2012 yang sebesar Rp 1.032,5 triliun.

Sebelumnya Fuad mengatakan, Ditjen Pajak akan memaksimalkan program ekstensifikasi di bidang-bidang usaha kecil dan menengah yang omzetnya cukup besar. Dengan target kunjungan 2-4 juta wajib pajak, Fuad yakin program ini akan berhasil. “Ekstensifikasi nanti juga akan diarahkan di bidang kecil menengah, pengusaha kecil ini pendapatannya jauh lebih besar dibandingkan karyawan-karyawan pabrik. Omzet mereka cukup besar,” kata dia.

Catatan saja, pelaksanaan sensus pajak tahun 2011 sendiri sudah bisa menjaring 626.000 wajib pajak atau 60% dari target. Wajib pajak baru di tahun 2011 juga bertambah sebanyak 3,2 juta. Dengan target wajib pajak baru di 2012 sebanyak 2,5 juta WP. Maka, wajib pajak tahun ini ditargetkan mencapai 24,5 juta wajib pajak.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo mengatakan, dengan sensus pajak nasional 2012, diharapkan total wajib pajak yang tercatat berjumlah 40-50 juta hingga 2014. Hartoyo mengatakan, sensus pajak jilid II ini akan dilakukan dengan memperkaya data tambahan dan menyasar rumah-rumah pribadi. “Akan ada tambahan yang digali, jadi kalau mereka belum punya NPWP, maka dia punya gambaran berapa yang harus dia bayar,” katanya.

error: Content is protected