Pajak.com, Jakarta – Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax membuat seluruh proses administrasi perpajakan terotomatisasi dan terintegrasi, termasuk saat melakukan penagihan pajak. Mengutip pemaparan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pajak.com akan menguraikan proses penagihan pajak dalam core tax.
