Pajak.com, Malang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (Bea Cukai) Malang berikan fasilitas kepabeanan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada salah satu industri kecil menengah (IKM), yaitu PT Majoin Coness Indonesia. Fasilitas ini membuat IKM tersebut diberikan pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.
