Follow Us :

INILAH.COM, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan langkah antisipasi jelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada April mendatang. Salah satunya adalah kompensasi bagi kendaraan umum berupa mengganti pajak kendaraan bermotor yang sudah dibayar pemiliknya.

"Kita ingin mengamankan kompensasi bagi masyarakat di daerah guna menghindari kemungkinan buruk dari dampak kenaikan BBM. Untuk kendaraan umum, mereka tetap membayar pajak, tetapi struk pembayarannya ditukar dengan uang sebesar pembayaran," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebagai tindak lanjut Rakersus dengan Presiden RI dan Wapres RI di Jakarta mengenai kebijakan kenaikan BBM di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (21/3/2012).

Menurut Heryawan, kebijakan penggantian pajak kendaraan bermotor memang paling banyak diminta para pengusaha angkutan umum di Indonesia, seperti Organda. Kompensasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah pada masyarakat kecil.

"Sudah selayaknya BBM bersubsidi hanya dinikmati kalangan tidak mampu. Hasil rapat koordinasi dengan pemerintah pusat bahwa saat ini sebanyak 93% BBM bersubsidi digunakan kendaraan pribadi, sementara sisanya digunakan kendaraan umum. Ini yang perlu dipahami masyarakat, kenaikan BBM bukanlah semata-mata titik naik. Tetapi kita ambil langkah antisipatifnya," ungkapnya.[ang]

error: Content is protected