Follow Us :

BANK Mandiri terus mengembangkan beragam jalur perbankan elektronik (e-channel) untuk menimbun pendapatan komisi (fee based income). Terobosan terbaru, nasabah Bank Mandiri kini bisa melakukan pembayaran pajak lewat mesin gesek atau electronic data capture (EDC).
Tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 15 mesin EDC tersebut di kantor-kantor pajak yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ini merupakan kerjasama Kementerian Keuangan dengan perbankan.
"Nasabah juga dapat melakukan pembayaran, selama 24 jam dalam tujuh hari serta hari libur," kata Sulaiman A. Ariantodi, Wakil Direktur Bank Mandiri, Selasa (15/12).
error: Content is protected