Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 8,71 juta Wajib Pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per 18 Maret 2024.  Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astusi menjelaskan dari 8,71 WP yang sudah lapor pajak, terdiri dari 8,45 juta SPT orang pribadi dan 259.900 SPT badan.

error: Content is protected