Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berdampak pada sektor pariwisata RI. Daerah-daerah yang selama ini menggantungkan pendapatan warganya dari sektor pariwisata dikhawatirkan akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan ini

error: Content is protected