Follow Us :

Jakarta, (Analisa). Badan Koordinasi Penanaman Modal menyatakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.0.10/2015 tentang Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau “tax holiday” dapat menggairahkan investasi sektor manufaktur.

Kepala BKPM Franky Sibarani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/8), mengatakan keyakinan tersebut merujuk pada cakupan industri yang mendapatkan fasilitas “tax holiday” kepada hampir semua sektor manufaktur.

“Kami menyambut baik pemberlakuan PMK ‘tax holiday’ yang baru karena dapat meningkatkan daya saing investasi khususnya sektor manufaktur. Kami mendorong investasi manufaktur untuk mendukung transformasi menuju ekonomi berbasis produksi sebagaimana diamanatkan Presiden Jokowi,” katanya.

Menurut Franky, pihaknya meyakini bahwa pemberlakuan peraturan baru terkait “tax holiday” itu dapat mendorong peningkatan minat investasi.

Ia menambahkan, dari hasil komunikasinya dengan investor, mereka menanti pemberlakuan revisi peraturan mengenai “tax holiday” untuk mendukung rencana investasinya.

“Dalam beberapa pertemuan ‘one-on-one meeting’, mereka selalu menanyakan kemungkinan untuk mendapatkan fasilitas ‘tax holiday’. Adanya fasilitas tersebut dapat menggairahkan investasi khususnya di sektor manufaktur,” katanya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang “tax holiday” yang baru, terdapat sembilan industri pionir yang bisa mendapatkan pengurangan PPh Badan, yakni industri logam hulu; industri pengilangan minyak bumi, industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam; serta industri permesinan yang menghasilkan mesin industri, industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutanan dan perikanan.

Selanjutnya, telekomunikasi, informasi dan komunikasi; industri transportasi kelautan; industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); dan atau infrastruktur ekonomi.

BKPM menargetkan realisasi investasi sektor manufaktur sepanjang 2015 sebesar Rp267,5 triliun atau 51,5 persen dari target realisasi investasi sebesar Rp519,5 triliun.

Hingga Semester I 2015, realisasi investasi sektor manufaktur mencapai Rp112,81 triliun atau 42,17 persen dari target tahun ini.

error: Content is protected