"Terdapat beberapa hal negatif yang telah dilakukan Freeport. Salah satunya adalah dari aspek pajak," ucapnya, Senin (14/12).
Ia mengaku, pada sekitar tahun 1980, Amien sempat mengkaji mengenai pajak yang dibayar Freeport kepada pemerintah Indonesia. Uniknya, dari hasil pengkajian itu, terlihat bahwa pajak Freeport tidak lebih besar dari perusahaan rokok seperti Djarum dan Gudang Garam.
"Ini tidak logis," kata dia.
Ia yakin, jika dibongkar, Freeport pasti memiliki tunggakan pajak triliunan rupiah. Berkaca dari hal itu, Amien menilai sebaiknya kerja sama Freeport di Indonesia segera dihentikan secara baik-baik.