Pajak.com, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) bakal manfaatkan green ammonia dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan di Banten. Upaya mengakselerasi transisi energi ini tecermin melalui agenda penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN IP, PT Pupuk Kujang dan Ishikawajima-Harima Heavy Industries (IHI Corporation) pada (21/8) di Jakarta.
