Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus pembelian sepatu seharga Rp10 juta dan kena bea masuk sebesar Rp31 juta yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dinyatakan sudah selesai oleh Bea Cukai.
Sebagai informasi, kasus ini dialami oleh pengguna TikTok (@radhikaalthaf) yang mengaku dikenai bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.
