Follow Us :

MAMUJU – Sebanyak 9.000 formulir akan disebarkan untuk diisi masyarakat dan perusahaan yang dianggap layak menjadi wajib pajak di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyebaran formulir tersebut bertepatan dengan pelaksanaan sensus pajak nasional 2012. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Mamuju FN Rumondor mengharapkan formulir yang disebar itu dapat diisi wajib pajak agar nantinya dapat berpartisipasi membayar pajak di Sulbar. ”Meski bukan tugas mudah untuk dapat meyakinkan masyarakat dan perusahaan yang menjadi wajib pajak untuk mengisi formulir agar dapat taat membayar pajak, namun hal itu tetap akan dijalankan secara maksimal,” katanya.

error: Content is protected