Follow Us :

CIAMIS – Sekitar 50.000 pegawai negeri sipil (PNS) belum melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) 2011. Padahal, batas akhir penyerahannya hari ini.

Dari total 80.000 wajib pajak (WP) di wilayah Ciamis-Banjar, hingga saat ini baru tercatat sekitar 20.000 WP yang telah melaporkan SPT 2011dan 50.000 di antaranya PNS. Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Ciamis Dadang Karna Permana mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berusaha mencapai target penyampaian SPT.Sekali pun batas akhirnya hari ini. “KPP tetap optimis bisa mencapai target 65% WP yang menyampaikan SPT,” kata Dadang ditemui seusai Sosialisasi Penyampaian SPT yang digelar Tax Center Universitas Galuh (Unigal) Ciamis,kemarin.

Dadang menyebutkan, biasanya SPT PNS diserahkan dengan cara koordinasi,sehingga sekali menyampaikan bisa langsung mencapai ribuan WP. Oleh karena itu, untuk mengakomodir penyampaian SPT, kantor KPP Ciamis akan tetap buka hingga malam. “Tingkat kepatuhan penyampatan SPT pribadi masih rendah, padahal jika telat menyampaikan bisa kena denda Rp100.000. Kita berharap WP bisa segera menyampaikan SPT-nya,”kata Dadang. Rektor Unigal Ciamis Suherli didampingi Sekretaris Tax Center Ati Rosliati mengatakan, imbauan pentingnya menyampaikan SPT Pajak Penghasilan Pribadi (PPH) harus terus digelorakan dosen maupun mahasiswa,karena pajak merupakan sumber utama pembangunan saat ini.

“Jika banyak yang tidak patuh, otomatis negara yang akan banyak dirugikan,”ujar Suherli. Pada sosialisilasi pengisian SPT, sebanyak 83 dosen dan karyawan Unigal terlihat mengisi daftar isian SPT dan menyerahkannya ke KPP Pratama Ciamis.“Kegiatan ini sebagai bentuk jemput bola Tax Center Unigal agar penyampaian SPT karyawan dan dosen serta masyarakat sekitar kampus,” katanya.

error: Content is protected