Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menahan tiga pegawai negeri sipil (PNS) dalam perkara dugaan korupsi pemenuhan wajib pajak di Kantor Pajak Pratama Palembang Tahun 2019-2021. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan ketiga pejabat pajak tersebut di antaranya RFG, NWP dan RFH telah ditahan setelah dijadikan tersangka pada Senin (23/10/2023).

error: Content is protected