"Pertama adalah industri yang tumbuh pada daerah yang membutuhkan infrastruktur di sana," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (15/6/2010).
Sebagai contoh misalnya Merauke, karena wilayah Indonesia sangat luas daerahnya. Untuk alasan itulah pada masa pemerintahan kali ini, Kementerian Perindustrian membentuk Direktorat Kewilayahan.
Sebab, selama ini 75 persen industri yang tumbuh di Indonesia masih berpusat di Jawa. "Program perindustrian adalah bagaimana agar spread atau penyebaran industri bisa berkembang di luar Pulau Jawa," jelasnya.
Sementara itu, untuk kriteria kedua, tax holiday akan diusulkan diberikan pada industri yang bisa memberikan nilai tambah. Ini sesuai dengan keinginan pemerintah yang berfokus tidak pada ekspor bahan mentah.
Adapun working group yang membicarakan tentang ide tax holiday ini telah dibentuk, timnya terdiri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian.
Berikutnya, akan ada tambahan tiga kementerian lagi yang merumuskan persoalan tax holiday ini. Setelah itu disetujui baru akan dilaporkan ke Menteri Perekonomian.
Selanjutnya, dirinya mengakui dengan adanya usulan tax holiday ini sebagian dari sumber penerimaan negara memang akan berkurang, namun justru, dengan penerapan tax holiday akan didapat tiga keuntungan yaitu base pajak yang masuk dari subsektor akan semakin banyak ke depannya; dari sisi lapangan kerja semakin bertambah banyak; dan dari sisi capital inflow akan tercatat dan terus meningkat
