Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III yang berada di wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta, menetapkan pemenang lelang atas 14 aset sitaan penunggak pajak. Lelang aset yang disita dari 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakbar ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui tindakan penagihan, meningkatkan sinergi di bidang penagihan, menciptakan deterrent effect dan kepatuhan Wajib Pajak.

error: Content is protected