SRAGEN—Sejumlah baliho berukuran besar di sepanjang jalur protokol dan titik strategis jalur utama Sragen ditengarai tak tertib pajak selama berbulan-bulan. Sejumlah pihak pun mendesak pihak terkait segera bertindak menertibkan agar potensi pendapatan dari pajak baliho besar itu tidak hilang begitu saja.
“Informasi yang kami terima ada sekitar 10 titik baliho besar yang sejak setahun lalu sampai sekarang belum membayar retribusi. Padahal, kalau bisa ditertibkan pajaknya kan lumayan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Sri Wahono, Wakil Ketua Formas kepada Joglosemar Rabu (28/3) kemarin.
Ia mencontohkan, beberapa titik baliho yang dilaporkan mangkir pajak antara lain di pertigaan Beloran dan Mungkung, Sidoharjo lalu perempatan Paldaplang, Ngrampal, perempatan Nguwer dan Grompol, Masaran. Bahkan, beberapa titik yang biasanya dipasangi gambar partai itu diketahui tidak terurus dan gambarnya ambruk.
Berdasarkan estimasi dari tarif yang ada, pajak yang tergali dari satu titik besar baliho itu mencapai Rp 5 juta per tahun. Sehingga jika semua baliho besar tersebut bisa ditertibkan akan bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah minimal Rp 50 juta dalam setahun.
“Eman-eman kalau titik-titik besar yang sebenarnya bisa diberdayakan untuk mendatangkan pendapatan ternyata hanya dipasangi baliho yang tidak jelas pembayaran dan laporannya. Dananya kan bisa untuk pembangunan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Tugiyono tidak menampik jika ada sebagian titik baliho besar dan strategis yang hingga kini mangkir laporan atau membayar retribusi. Namun pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak lantaran sebagian titik itu sejak lama diklaim dan digunakan oleh partai yang secara aturan dibebaskan untuk retribusi.
“Riwayatnya titik-titik baliho besar dan strategis itu sejak sebelum Pilkada dulu sudah dipakai untuk partai dan memang tidak ada retribusinya. Dulu tidak ada yang berani apa-apa. Sampai sekarang kami juga bingung karena tahu-tahu ada yang memasang baliho tapi juga tidak ada laporannya ke BPT,” terangnya.
Kendati demikian, Tugiyono juga lebih senang seandainya titik-titik tersebut dinormalkan kembali sesuai keberadaannya sehingga bisa dikomersialkan dan mendatangkan PAD. Selama ini, pendapatan dari sektor baliho dan reklame sekitar Rp 200 juta per tahun.