- Pengertian e-Faktur
- PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur
- Tatacara pembuatan dan aplikasi e-Faktur
- Konsep pemotongan PPh Pasal 21;
- Objek dan non objek PPh 21;
- Teknik Penghitungan PPh Pasal 21
- Perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap sesuai PER 32/PJ/2015
- Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap dan bukan pegawai
- Dampak perubahan PTKP Sesuai PMK 122/PMK.010/2015
- Simulasi aplikasi e-SPT PPh Pasal 21
Instruktur :
Fitrah Purnama S.Sos
(CITASCO)
Investasi :
Rp. 1.250.000/orang
(sertifikat, materi workshop, 2 x coffee break dan makan siang)
Pendaftaran paling lambat tanggal 15 September 2015
Informasi & Registrasi :
RIKI, Telp: 021-29402885, Fax : 021-29402887,
email: riki@citasco.com, website : www.citasco.com
CITASCO is a tax consulting firm dedicated to provide innovative and best solutions for clients’ tax problems and business needs.
© 2024 CITASCO All Rights Reserved