Follow Us :

Event

Workshop Perpajakan: e-Faktur dan PPh Pasal 21

September 17, 2015
-

e-Faktur berdasarkan PER 16/PJ/2014:

  • Pengertian e-Faktur
  • PKP yang diwajibkan membuat e-Faktur
  • Tatacara pembuatan dan aplikasi e-Faktur

PPh Pasal 21

  • Konsep pemotongan PPh Pasal 21;
  • Objek dan non objek PPh 21;
  • Teknik Penghitungan PPh Pasal 21
  • Perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap sesuai PER 32/PJ/2015
  • Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tidak Tetap dan bukan pegawai
  • Dampak perubahan PTKP Sesuai PMK 122/PMK.010/2015
  • Simulasi aplikasi e-SPT PPh Pasal 21

Instruktur :
Fitrah Purnama S.Sos
(CITASCO)

Investasi : 
Rp. 1.250.000/orang
(sertifikat, materi workshop, 2 x coffee break dan makan siang)
Pendaftaran paling lambat tanggal 15 September 2015

Peserta Terbatas

Informasi & Registrasi :
RIKI, Telp: 021-29402885, Fax : 021-29402887,
email: riki@citasco.com, website : www.citasco.com

[ecs-list-events futureonly='true' month='current' design='table' titlesize='15px' excerpt='true' button='Register' buttonbg='black' buttonfg='white']

Form Pendaftaran Event

Max. file size: 256 MB.
error: Content is protected