Follow Us :

Event

Perpajakan Atas Usaha Jasa Konstruksi

October 13, 2010
-

Workshop ini membahas secara komprehensif perpajakan atas usaha jasa konstruksi yang meliputi:

  1. Pengertian dan ruang lingkup jasa konstruksi
  2. Perlakuan PPh Final atas Penghasilan dari usaha jasa konstruksi (PP No.40 Tahun 2009 tentang Perubahan PP No.51 Tahun 2008) serta permasalahannya.
  3. Alokasi joint cost atas penghasilan campuran antara yang terkena tarif umum dan final
  4. Kewajiban pengusaha jasa konstruksi sebagai  Pemotong PPh pasal 21/23//26/4 ayat (2)
  5. Saat pembuatan Faktur Pajak dalam usaha jasa konstruksi
  6. Fasilitas PPN dalam usaha jasa konstruksi
  7. Perlakuan perpajakan atas proyek yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri
  8. Perlakuan PPh dan PPN atas Joint Operation
  9. Perlakuan PPN dan PPh pasal 23 atas proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) / Turnkey Project
  10. Pemajakan penghasilan dari usaha jasa konstruksi (proyek) di luar negeri menurut Tax Treaty dan UU PPh
  11. Teknik pengisian SPT untuk usaha jasa konstruksi.
  12. Pembahasan kasus-kasus perpajakan atas usaha jasa konstruksi dalam praktik

Instruktur :

Ruston Tambunan, Ak,M.Si., M.Int.Tax, BKP (Managing Partner & Founder CITASCO)

Ruston Tambunan adalah mantan pemeriksa pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Bidang BUMN khususnya perusahaan jasa konstruksi seperti PT. Hutama Karya, PT.Adhi Karya, PT. Nindya Karya dan PT.Waskita Karya. Selain itu ia berpengalaman menjadi salah satu Ketua Tim Pemeriksa Wajib Pajak Potensial pada Tim Gabungan BPKP – Direktorat Jenderal Pajak selama empat tahun.

Setelah mengundurkan diri dari BPKP pada tahun 1993, ia bekerja di beberapa perusahaan swasta dan terakhir menduduki jabatan Vice President-Finance, Accounting & Tax pada PT.Truba Jurong Engineering, sebuah perusahaan PMA terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang jasa konstruksi (EPC) sebelum akhirnya mendirikan Kantor Konsultan Pajak dengan bendera CITASCO di mana beliau menjabat sebagai Managing Partner.

Ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan memperoleh dua gelar master di bidang perpajakan yaitu Magister Sains (M.Si) dari Universitas Indonesia (UI) Program Pasca Sarjana-FISIP Kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan serta Master of International Taxation (M.Int.Tax) dari University of Sydney, Australia. Ia memperoleh Sertifikat Pajak Brevet C dari Badan Penyelenggara Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak dari Departemen Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu ia juga memegang ijin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.

Ia tercatat sebagai dosen mata kuliah PPh Lanjutan, Manajemen Pajak dan Pajak Internasional pada Program Sarjana Administrasi Fiskal FISIP UI dan Program MM Institut Manajemen Prasetya Mulia. Ia juga aktif menulis artikel perpajakan di harian Bisnis Indonesia, Jurnal Perpajakan Indonesia, Indonesian Tax Review dan majalah Konstruksi serta pengasuh rubrik tetap konsultasi perpajakan pada majalah Proyeksi. Selain itu ia juga menjadi pembicara/instruktur pada berbagai seminar/pelatihan perpajakan.

Di bidang organisasi, ia menjadi anggota pengurus pusat bidang Luar Negeri pada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), anggota International Fiscal Association (IFA) dan Ketua Bidang Pendidikan dan Latihan pada Indonesian International Taxation Society (IITS).

Investasi : Rp. 1.250.000/orang
(sertifikat, materi workshop, 2 x coffee break dan makan siang)
Diskon 10% untuk pendaftaran 3 peserta atau lebih sekaligus dalam satu perusahaan

Informasi & Registrasi : Hesny, Telp: 72792022, Fax : 7264628, email: hesny@citasco.com

[ecs-list-events futureonly='true' month='current' design='table' titlesize='15px' excerpt='true' button='Register' buttonbg='black' buttonfg='white']

Form Pendaftaran Event

Max. file size: 256 MB.
error: Content is protected