Saat-saat menjelang akhir tahun 2010 merupakan waktu yang tepat untuk menelaah kewajiban Pajak Penghasilan sebuah perusahaan. Dalam pelatihan ini akan diberikan strategi dan langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan sebelum akhir tahun 2010 untuk meminimalkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku dan up-dating mengenai pengisian e-SPT PPh Badan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-39/PJ/2009.
Materi dalam pelatihan ini meliputi: survey diagnostik pajak terutang akhir tahun, strategi menghemat Pajak Penghasilan, strategi meghindari Pajak Lebih Bayar dan Rugi Fiskal, teknik ekualisasi PPh Badan dengan PPN serta Withholding Tax [PPh pasal 21, pasal 23, pasal 26, pasal 15 dan pasal 4 ayat (2)], identifikasi fiscal adjustment terhadap Laporan Keuangan Komersial, verifikasi Kredit Pajak dan penyiapan dokumen pendukung transaksi hubungan istimewa (transfer pricing), sedangkan untuk teknik pengisian e-SPT PPh Badan meliputi mapping pengisian SPT PPh Badan mulai dari Laporan Keuangan (Audited), koreksi fiskal hingga memperoleh angka-angka yang akan dilaporkan dalam SPT.
Instruktur :
1. Ruston Tambunan, Ak,M.Si., M.Int.Tax, BKP (Managing Partner & Founder CITASCO)
Ruston Tambunan adalah mantan pemeriksa pada Badan Pengawasan Keuangan dan. berpengalaman menjadi salah satu Ketua Tim Pemeriksa Wajib Pajak Potensial pada Tim Gabungan BPKP – Direktorat Jenderal Pajak selama empat tahun.
Setelah mengundurkan diri dari BPKP pada tahun 1993, ia bekerja di beberapa perusahaan swasta dan terakhir menduduki jabatan Vice President-Finance, Accounting & Tax pada PT.Truba Jurong Engineering, sebuah perusahaan PMA terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang jasa konstruksi (EPC) sebelum akhirnya mendirikan Kantor Konsultan Pajak dengan bendera CITASCO di mana beliau menjabat sebagai Managing Partner.
Ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan memperoleh dua gelar master di bidang perpajakan yaitu Magister Sains (M.Si) dari Universitas Indonesia (UI) Program Pasca Sarjana-FISIP Kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan serta Master of International Taxation (M.Int.Tax) dari University of Sydney, Australia. Ia memperoleh Sertifikat Pajak Brevet C dari Badan Penyelenggara Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak dari Departemen Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu ia juga memegang ijin Kuasa Hukum C pada Pengadilan Pajak.
Ia tercatat sebagai dosen mata kuliah PPh Lanjutan, Manajemen Pajak dan Pajak Internasional pada Program Sarjana Administrasi Fiskal FISIP UI dan Program MM Institut Manajemen Prasetiya Mulya. Ia juga aktif menulis artikel perpajakan di harian Bisnis Indonesia, Jurnal Perpajakan Indonesia, Indonesian Tax Review dan majalah Konstruksi serta pengasuh rubrik tetap konsultasi perpajakan pada majalah Proyeksi. Selain itu ia juga menjadi pembicara/instruktur pada berbagai seminar/pelatihan perpajakan.
Di bidang organisasi, ia menjadi anggota pengurus pusat bidang Luar Negeri pada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), anggota International Fiscal Association (IFA), anggota ITPA (International Tax Planning Association) dan Ketua Bidang Pendidikan dan Latihan pada Indonesian International Taxation Society (IITS).
2. Krisanda Sakti Sinaga ( Senior Tax Consultant CITASCO)
Investasi : Rp. 1.000.000/orang
(sertifikat, materi workshop, 2 x coffee break dan makan siang)
Diskon 10% untuk pendaftaran 3 peserta atau lebih sekaligus dalam satu perusahaan
Informasi & Registrasi : Hesny, Telp: 72792022, Fax : 7264628, email: hesny@citasco.com
CITASCO is a tax consulting firm dedicated to provide innovative and best solutions for clients’ tax problems and business needs.
© 2024 CITASCO All Rights Reserved