Follow Us :

Event

Perencanaan Pajak Penghasilan Akhir Tahun 2007

December 5, 2007
-

Deskripsi workshop:

Saat-saat menjelang akhir tahun 2007 merupakan waktu yang tepat untuk menelaah kewajiban Pajak Penghasilan perusahaan anda sekaligus mengkaji apa saja yang dapat anda lakukan untuk meminimalkannya. Menunda pengakuan penghasilan dan mempercepat pengakuan biaya merupakan strategi umum. Konsepnya adalah: untuk apa anda segera membayar pajak apabila bisa ditunda ke tahun berikutnya? Demikian pula halnya, untuk apa membayar pajak lebih besar kalau dapat diminimalkan?

Dalam workshop ini akan diberikan strategi dan langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan sebelum akhir tahun 2007 untuk meminimalkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku.

Materi:

  • Konsep Tax Planning dan beberapa contoh aplikasinya dalam perusahaan
  • Teknik-teknik menunda pengakuan penghasilan
  • Teknik-teknik mempercepat pengakuan biaya-biaya
  • Langkah-langkah lain yang perlu dilakukan sebelum akhir tahun pajak 2007 antara lain: review pembukuan agar up-to-date dan accurate, teknik ekualisasi PPh Badan dengan PPN dan Withholding Tax [PPh pasal 21/23/26 dan pasal 4 ayat (2)], fiscal adjustment terhadap Laporan Keuangan Komersial, verifikasi bukti potong dan SSP yang menjadi kredit pajak, penyiapan dokumen pendukung transaksi hubungan istimewa dan lain-lain.

Instruktur :

1. Ruston Tambunan, Ak,M.Si,M.Int.Tax

Ruston Tambunan adalah mantan pemeriksa pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Bidang BUMN khususnya perusahaan jasa konstruksi seperti PT. Hutama Karya, PT.Adhi Karya, PT. Nindya Karya dan PT.Waskita Karya. Selain itu ia berpengalaman menjadi salah satu Ketua Tim Pemeriksa Wajib Pajak Potensial pada Tim Gabungan BPKP – Direktorat Jenderal Pajak selama empat tahun.

Setelah mengundurkan diri dari BPKP pada tahun 1993, ia bekerja di beberapa perusahaan swasta dan terakhir menduduki jabatan Vice President-Finance, Accounting & Tax pada PT.Truba Jurong Engineering, sebuah perusahaan PMA terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang jasa konstruksi (EPC) sebelum akhirnya mendirikan Kantor Konsultan Pajak dengan bendera CITASCO di mana beliau menjabat sebagai Managing Partner.

Ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan memperoleh dua gelar master di bidang perpajakan yaitu Magister Sains (M.Si) dari Universitas Indonesia (UI) Program Pasca Sarjana-FISIP Kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan serta Master of International Taxation (M.Int.Tax) dari University of Sydney, Australia. Ia tercatat sebagai dosen mata kuliah PPh Lanjutan, Manajemen Pajak dan Pajak Internasional pada Program Pasca Sarjana S2 FISIP UI dan Program MM Institut Manajemen Prasetya Mulia. Ia juga aktif menulis artikel perpajakan di harian Bisnis Indonesia, Jurnal Perpajakan Indonesia, Indonesian Tax Review dan majalah Konstruksi serta pengasuh rubrik tetap konsultasi perpajakan pada majalah Proyeksi. Selain itu ia juga menjadi pembicara/instruktur pada berbagai seminar/pelatihan perpajakan.

Di bidang organisasi, ia menjadi anggota Dewan Editor Jurnal Perpajakan Indonesia, anggota pengurus Assosiasi Fiskal Indonesia (AFI), International Fiscal Association (IFA), Ketua Bidang Pendidikan dan Latihan pada Indonesian International Taxation Society (organisasi profesi yang diresmikan pada awal Januari 2007).

2. Ary Fadilah, Ak, M.Ak

Ary Fadilah adalah mantan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Jenderal Pajak. Setelah mengundurkan diri dari Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2003, ia bergabung dengan salah satu kantor Konsultan Pajak sebelum akhirnya mendirikan Kantor Konsultan Pajak dengan bendera CITASCO dimana beliau menjabat sebagai Partner.

Ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan memperoleh gelar master di bidang Akuntasi yaitu Magister Akuntansi (M.Ak) dari Universitas Indonesia (UI) Program Pasca Sarjana-FISIP Kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan. Ia memperoleh Sertifikat Pajak Brevet C dari Badan Penyelenggara Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak dan memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak dari Departemen Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga berpengalaman selama tiga tahun sebagai dosen mata kuliah Perencanaan Perpajakan dan Pajak International pada Universitas Indonusa Esa Unggul.

Di bidang organisasi, ia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan aktif dalam bidang Pendidikan dan Latihan pada Indonesian International Taxation Society (IITS).

Investasi : Rp. 1.000.000/orang (sertifikat, materi workshop, 2 x coffee break dan makan siang)

Diskon 10% untuk pendaftaran 3 peserta atau lebih sekaligus

Informasi & Registrasi : Nana, Telp: 72783959, Fax : 72783960, Website : www.citasco.com

[ecs-list-events futureonly='true' month='current' design='table' titlesize='15px' excerpt='true' button='Register' buttonbg='black' buttonfg='white']

Form Pendaftaran Event

Max. file size: 256 MB.
error: Content is protected