Follow Us :

MEDAN– Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan terus mengoptimalkan upaya intensifikasi perpajakan untuk memaksimalkan pencapaian pendapatan daerah dan sekaligus mengurangi saldo piutang pajak yang cukup tinggi.

Berdasarkan dokumen laporan keuangan Pemko Medan tahun 2011, piutang pajak tercatat sebesar Rp14,537 miliar.Dari jumlah itu,hanya Rp1,256 juta yang bisa tertagih. Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya akan menagih piutang pajak daerah ke lapangan. Untuk mengoptimalkan pengurangan piutang pajak daerah, Pemko telah membentuk tim verifikasi pajak daerah.

Tim terdiri dari unsur SKPD Pemko Medan, instansi vertikal dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Tim bekerja mulai Juli hingga Desember 2012,” katanya pada paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 di kantor sementara DPRD Medan Jalan Gunung Krakatau Medan,kemarin,Senin (23/7).

Seluruh anggota tim, lanjut dia, akan melakukan upayaupaya intensifikasi perpajakan yang diperlukan untuk mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah. Sebab pada 2011, realisasi pendapatan hanya tercapai sebesar 89,11% dari target. Dia menyebutkan,retribusi pelayanan dari sisi kesehatan kota misalnya,hanya mencapai 63,98% dari target pendapatan.

Kemudian, realisasi retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan hanya 56,40% dari target.Begitu juga dengan retribusi lainnya yang belum terealisasi sesuai target.Belum optimalnya kesadaran perpajakan terutama dari wajib pajak, menjadi kendala masih minimnya realisasi pajak. “Kami akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”ujarnya.

Selanjutnya mengenai realisasi belanja daerah dan masih adanya program kerja yang tidak dapat direalisasikan,Eldin menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga dapat diidentifikasi berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan masyarakat. Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan piutang pajak sudah seharusnya bisa ditagih oleh Pemko agar bisa sinkron dengan target yang ditetapkan pada awal tahun.

Dengan begitu, laporan keuangan yang tercipta pada akhir tahun baik.Ke depan,Pemko diminta tidak hanya menargetkan tetapi juga harus bisa merealisasikannya dengan program yang terarah dan terperinci.

error: Content is protected