Tak tanggung-tanggung, pemerintah menjanjikan akan membuat kebijakan yang menguntungkan bagi mereka. Antara lain, meringankan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga membebaskan produk otomotif ini dari PPnBM.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan ini demi mendorong pengembangan industri kendaraan bermotor dengan harga yang terjangkau sekaligus ramah lingkungan. Bahkan, rencana insentif pajak ini sudah disiapkan dalam menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2013.
Agus berharap, insentif ini bisa mendorong iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Alhasil, investasi dan penjualan di sektor otomotif bisa menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan.
"Pemberian insentif fiskal berupa pembebasan atau pengurangan PPnBM. Selain itu, kami juga mendukung penelitian kendaraan dengan harga terjangkau dan ramah lingkungan tersebut, misalnya berbasis listrik atau gas," ujurnya, Rabu (16/5).
Namun begitu, kata Agus, pada 2013 mendatang, pemerintah tetap akan melakukan intensifikasi PPnBM. Kebijakan ini tujuannya tentu untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Maklum, pemerintah ingin tahun depan penerimaan dari sektor perpajakan bisa meningkat sekitar 12%. Pemerintah optimistis, bisa tercapai lantaran melihat masih rendahnya kontribusi penerimaan PPnBM terhadap total penerimaan perpajakan. Selain itu, Agus ingin agar nantinya ada keseimbangan pembebanan pajak konsumsi antara konsumen berpenghasilan tinggi dan rendah.
Tujuan intensifikasi tersebut juga untuk mengendalikan pola konsumsi barang kena pajak (BKP) yang tergolong mewah, selain memberikan perlindungan produsen kecil atau tradisional. Dengan begitu tercipta keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan yang tinggi.
Rencana intensifikasi dilakukan dengan menambah BKP yang tergolong mewah. Misalnya pada kendaraan bermotor, dengan cara menaikkan tarif PPnBM atas kelompok BKP yang tergolong mewah. Kenaikan PPn BM ini tidak akan terbatas pada kendaraan bermotor.
"Tapi, dalam rangka mendorong pengembangan industri kendaraan bermotor dengan harga terjangkau dan ramah lingkungan, kami ingin memberikan insentif fiskal itu," ujarnya.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi menambahkan, kebijakan tersebut bukan hanya dilihat dalam konteks insentif bagi mobil, melainkan juga efisiensi penggunaan bahan bakar dan energi. Untuk itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuat kebijakan perdagangan yang bisa mendukung mobil ramah lingkungan.
"Apalagi mobil ramah lingkungan ini masih rintisan, kami akan siapkan kebijakan yang promotif," tandasnya.
