Follow Us :

JAKARTA (SI) – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak diminta untuk bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya.Selama ini,belum ada program yang jelas dari Ditjen Pajak untuk mencegah terjadinya kasus penyelewengan pajak.

Pengamat Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengharapkan, Dirjen Pajak tegas dalam menerapkan aturan hukuman dan penghargaan (reward and punishment) kepada karyawan. Jika karyawan tersebut melanggar, seharusnya dihukum sesuai pelanggaran yang telah dilakukan. ”Beri penghargaan jika karyawan berprestasi,” ujar Erani, saat dihubungi di Jakarta,kemarin.Penerapan reward and punishment dinilai bisa memberantas kasus mafia pajak di lingkungan Ditjen Pajak. Ketegasan hukum di jajaran Ditjen Pajak tambah Erani, seharusnya dilakukan di semua lini. Bahkan untuk mengurangi munculnya kecurangan-kecurangan tidak ada salahnya melakukan rotasi antar karyawan. ”Jadi, tidak ada kesempatan untuk melakukan kongkalingkong,”tambahnya.

Erani menambahkan, sebagai penyeimbang dibutuhkan institusi yang bisa mendorong Ditjen Pajak, apalagi setelah ditinggalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menilai DPR sebagai salah satu institusi yang bisa mendorong dan memberikan dukungan kepada Ditjen Pajak. Berikutnya, sosok pengganti Sri Mulyani yang seharusnya memiliki ketegasan tinggi. “Selama ini saya melihat Dirjen Pajak M Tjiptardjo,tidak memiliki program yang jelas untuk membasmi mafia pajak,”paparnya. Erani mengakui, penuntasan kasus pajak yang marak terjadi, tidak bergantung kepada menteri keuangan. Namun, lebih kepada ketegasan Dirjen Pajak.

Intinya, kasus pajak akan tetap marak selama dari Dirjen Pajaknya sendiri tidak memiliki inisiatif untuk menindak pegawainya yang bersalah. “Saya pikir pengganti Sri Mulyani paling cocok adalah Darmin Nasution,karena dulu mantan Dirjen Pajak,jadi sudah tahu seluk beluk pajak,”paparnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan, tidak ada tebang pilih dalam proses pengusutan berbagai kasus pajak yang melibatkan perusahaan- perusahaan besar.Menurut Hatta, reformasi perpajakan tetap akan terus dilanjutkan meski Sri Mulyani Indrawati telah mengundurkan diri dari jabatannya. ”Ya tidak lah.

Tidak ada tebang pilih kasus pajak.Agenda reformasi itumerupakanbagiantugasyangharus tetap dilanjutkan,”ungkapnya. Hatta menegaskan, pemerintah dalam mengusut kasus pajak tidak perlu diragukan. Sebab, presiden sudah memerintahkan seluruh jajarannya tetap menjalankan reformasi yang saat ini tengah berlangsung. ”Itu tidak perlu kita ragukan. Agenda itu akan tetap berjalan,” katanya.

error: Content is protected