Ditjen Pajak masih menelusuri informasi soal rekening berjumlah besar milik Gayus.
VIVAnews – Dirjen Pajak Tjiptardjo telah mencopot Gayus Tambunan dari jabatannya di bagian Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak.
"Jabatannya sudah dicopot, sekarang Gayus menjadi pegawai biasa Ditjen Pajak," ujar Dirjen Pajak Tjiptardjo saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin, 22 Maret 2010.
Nama Gayus Tambunan mendadak populer saat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji buka-bukaan soal praktek makelar kasus (markus) di tubuh kepolisian.
Gayus Tambunan menjadi gunjingan karena memiliki rekening mencurigakan sekitar Rp 25 miliar. Kepolisian menemukan indikasi suap dalam aliran rekening Gayus. Susno menduga uang di rekening Gayus senilai Rp 24,6 miliar dibagi-bagi di internal kepolisian.
Menurut Tjiptardjo, Ditjen Pajak masih menelusuri informasi soal rekening berjumlah besar untuk ukuran pegawai golongan IIIA di lingkungan Ditjen Pajak tersebut. "Kita perlu buktikan, apakah rekening itu terkait dengan pekerjaannya atau tidak."
Sekarang, kata dia, Ditjen Pajak sesungguhnya masih bingung dengan kasus Gayus tersebut. Sebab, informasi yang beredar memang masih belum jelas kasusnya seperti apa. Karena itu, Ditjen Pajak tidak berani mengambil keputusan sampai memberhentikan kepada yang bersangkutan hingga kasusnya benar-benar jelas.
Heri Susanto
