Pajak.com, Jakarta – Penerimaan perpajakan Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2024, rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya mencapai 10,07 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tax ratio 2023 yang mencapai 10,31 persen PDB.
