Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Portal Layanan Wajib Pajak sebagai gerbang utama untuk mempermudah akses layanan perpajakan, terutama melalui sistem terbaru yaitu core tax DJP, yang mulai digunakan sejak 1 Januari 2025.

error: Content is protected