Follow Us :

Pajak.comJakarta – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2024 telah dimulai sejak awal Januari 2025, dengan berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak yang menjadi pelapor pertama. Sebanyak lima Wajib Pajak di berbagai daerah yang dirangkum oleh Pajak.com ini berhasil melaporkan SPT Tahunan mereka dengan lancar dan tepat waktu, memperlihatkan kesadaran pajak yang tinggi. Berikut ulasannya.

error: Content is protected