Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan mendapat tambahan negara senilai Rp 1.200 triliun dari digitalisasi sistem pengawasan dan pelayanan perpajakan, salah satunya sistem coretax.

Sistem coretax itu kata dia telah didesain untuk terhubung dengan sistem teknologi pemerintahan yang terpusat, bernama government technology atau govtech. Sistem itu kata dia akan mempermudah pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dan melaporkan harta kekayaannya.

error: Content is protected