Pajak.com, Banten – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Cucu Supriatna menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak telah mencapai sebesar Rp 81,58 triliun atau 88,08 persen dari target Rp 81,58 triliun hingga 30 November 2024. Capaian tersebut salah satunya didorong oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tumbuh positif.
