Follow Us :

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan beras premium tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.

“Nggak ada (PPN 12 persen). Jadi premium, medium, nggak. Nggak ada 12 persen,” kata Zulhas dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (18/12).

error: Content is protected