Administrasi perpajakan sering menjadi tantangan besar bagi wajib pajak (WP), terutama bagi pengurus perusahaan. Proses pengelolaan pajak sering kali terasa rumit bagi mereka, terlebih jika mempunyai banyak entitas yang perlu dilaporkan. Setiap bulan pengusaha harus masuk ke akun pajak masing-masing perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Tentu saja, hal ini memakan banyak waktu, tenaga, pikiran, hingga menjadi sumber stres yang tinggi bagi mereka. Untuk itulah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan fitur impersonating pada sistem Coretax DJP. Sebuah sistem administrasi layanan perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini tersebar ke dalam satu portal wajib pajak. Inovasi impersonating pada Coretax DJP hadir untuk memberi kemudahan administrasi perpajakan dan meningkatkan keamanan akun wajib pajak.
