Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dikhawatirkan memberi efek berganda mulai dari penurunan daya beli masyarakat hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% akan menambah beban biaya produksi yang berpotensi akan menekan industri manufaktur lebih dalam.
