Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) akan menggenjot sektor perumahan dengan mengusulkan perpanjangan insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengaku bahwa perumahan atau properti menjadi sektor andalan untuk mendorong produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
