Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)/Bea Cukai kerap kali dicatut namanya dalam beragam modus penipuan. Setidaknya, ada 5 modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan harus diwaspadai oleh masyarakat, yaitu on-line shop, romansa, diplomatik, money laundry, dan lelang.
